Risiko Perilaku Kekerasan - Diagnosa Keperawatan SDKI
DEFINISI
Risiko perilaku kekerasan merupakan suatu kondisi yang berisiko membahayakan secara fisikt emosi dan/atau se*sual pada diri sendiri atau orang lain.
Risiko perilaku kekerasan adalah salah satu diagnosa keperawatan yang ada dalam standar diagnosis keperawatan indonesia yang ditetapkan oleh persatuan perawat nasional indonesia.
Diagnosa ini digunakan pada pasien dengan masalah risiko perilaku kekerasan.
Diagnosa ini biasanya digunakan untuk pasien yang memiliki gangguan kejiwaan atau sering muncul pada pasien jiwa atau keperawatan jiwa.
FAKTOR RISIKO
Faktor risiko yang biasanya muncul pada diagnosa risiko perilaku kekerasan adalah:
- Pemikiran waham/delusi
- Curiga pada orang lain
- Halusinasi
- Berencana bunuh diri
- Disfungsi sistem keluarga
- Kerusakan kognitif
- Disorientasi atau konfusi
- Kerusakan kontrol impuls
- Persepsi pada iingkungan tidak akurat
- Alam perasaan depresi
- Riwayat kekerasan pada hewan
- Kelainan neurologis
- Lingkungan tidak teratur
- Penganiayaan atau pengabaian anak
- Riwayat atau ancaman kekerasan terhadap diri sendiri atau orang lain atau destruksi properti orang lain
- Impulsif
- Ilusi
KONDISI KLINIS TERKAIT
Kondisi klinis atau penyakit yang biasanya memiliki salah satu masalah keperawatan risiko perilaku kekerasan adalah:
- Penganiayaan fisik, psikologis atau se*sual
- Sindrom otak organik (mis. penyakit Alzheimer)
- Gangguan perilaku
- Oppositional defiant disorder
- Depresi
- Serangan panik
- Gangguan Tourette
- Delirium
- Demensia
- Gangguan amnestik
- Halusinasi
- Upaya bunuh diri
- Abnormalitas neurotransmitter otak
Sumber :
Buku Standar Diagnosis Keperwatan Indonesia edisi 1 Persatuan Perawat Nasional Indonesia
0 Response to "Risiko Perilaku Kekerasan - Diagnosa Keperawatan SDKI"
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik dan jangan ada unsur sara atau menjelek-jelekkan siapapun atau profesi manapun. Komentar yang tersebut diatas tidak akan di tampilkan oleh admin.