Risiko Jatuh - Diagnosa Keperawatan SDKI
DEFINISI
Risiko jatuh adalah kondisi yang berisiko mengalami kerusakan fisik dan gangguan kesehatan akibat terjatuh.
Risiko jatuh adalah salah satu diagnosa keperawatan yang ada dalam standar diagnosis keperawatan indonesia yang ditetapkan oleh persatuan perawat nasional indonesia.
Diagnosa ini digunakan pada pasien dengan masalah risiko jatuh. Pasien-pasien dengan masalah ini contohnya adalah pasien gelisah, anak-anak, tidak sadar dan lansia.
FAKTOR RISIKO
Faktor risiko yang biasanya muncul pada diagnosa risiko jatuh ini adalah:
- USia ≥65 tahun (pada dewasa) atau ≤2 tahun (pada anak)
- Riwayat jatuh
- Anggota gerak bawah prostesis (buatan)
- Penggunaan alat bantu berjalan
- Penurunan tingkat kesadaran
- Perubahan fungsi kognitif
- Lingkungan tidak aman (miss licin, gelap, lingkungan asing)
- Kondisi pasca operasi
- Hipotensi ortostatik
- Perubahan kadar glukosa darah
- Anemia
- Kekuatan otot menurun
- Gangguan pendengaran
- Gangguan keseimbangan
- Gangguan penglihatan (mis. glaukoma, katarak, ablasio retina, neuritis optikus)
- Neuropati
- Efek agen farmakologis (mis. sedasi, alkohol, anastesi umum)
KONDISI KLINIS TERKAIT
Kondisi klinis atau penyakit yang biasanya memiliki salah satu masalah keperawatan risiko jatuh adalah:
- Osteoporosis
- Kejang
- Penyakit sebrovaskuler
- Katarak
- Glaukoma
- Demensia
- Hipotensi
- Amputasi
- Intoksikasi
- Preeklampsi
Sumber :
Buku Standar Diagnosis Keperwatan Indonesia edisi 1 Persatuan Perawat Nasional Indonesia
0 Response to "Risiko Jatuh - Diagnosa Keperawatan SDKI"
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik dan jangan ada unsur sara atau menjelek-jelekkan siapapun atau profesi manapun. Komentar yang tersebut diatas tidak akan di tampilkan oleh admin.