Risiko Mutilasi Diri - Diagnosa Keperawatan SDKI
DEFINISI
Risiko nutilasi diri adalah keadaan yang berisiko sengaja mencederai diri yang menyebabkan kerusakan fisik untuk memperoleh pemulihan ketegangan
Risiko mutilasi diri adalah salah satu diagnosa keperawatan yang ada dalam standar diagnosis keperawatan indonesia yang ditetapkan oleh persatuan perawat nasional indonesia.
Diagnosa ini digunakan pada pasien yang dengan masalah Risiko mutilasi diri.
FAKTOR RISIKO
Faktor risiko yang biasanya muncul pada diagnosa risiko mutilasi diri adalah:
- Perkembangan remaja
- Individu autistik
- Gangguan kepribadian
- Penyakit keturunan
- Penganiayaan (miss fisik, psikologis, se*sual)
- Gangguan hubungan interpersonal
- Perceraian keluarga
- Keterlambatan perkembangan
- Riwayat perilaku mencederai diri
- Ancaman kehilangan hubungan yang bermakna
- Ketidakmampuan mengungkapkan ketegangan secara verbal
- Ketidakmampuan mengatasi masalah
- Harga diri rendah
- Peningkatan ketegangan yang tidak dapat ditoleransi
KONDISI KLINIS TERKAIT
Kondisi klinis atau penyakit yang biasanya memiliki salah satu masalah keperawatan risiko mutilasi diris adalah:
- Gangguan kepribadian
- Gangguan mental organik
- Autisme
- Skizofrenia
- Depresi mayor
- Dissociative Identity Disorder (DID)
- Masokisme se*sual
- Gangguan afektif atau mania
- Riwayat penganiayaan
Sumber :
Buku Standar Diagnosis Keperwatan Indonesia edisi 1 Persatuan Perawat Nasional Indonesia
0 Response to "Risiko Mutilasi Diri - Diagnosa Keperawatan SDKI"
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik dan jangan ada unsur sara atau menjelek-jelekkan siapapun atau profesi manapun. Komentar yang tersebut diatas tidak akan di tampilkan oleh admin.