Risiko Bunuh Diri - Diagnosa Keperawatan SDKI
DEFINISI
Risiko bunuh diri merupakan suatu keadaan yang berisiko melakukan upaya menyakiti diri sendiri untuk mengakhiri kehidupan
FAKTOR RISIKO
- Gangguan perilaku (mis. euforia mendadak setelah depresi, perilaku mencari senjata berbahaya, membeli Obat dalam jumlah banyak, membuat surat warisan)
- Demografi (mis. lansia, status perceraian, janda/duda, ekonomi rendah, pengangguran)
- Gangguan fisik (mis. nyeri kronis, penyakit terminal)
- Masalah sosial (mis. berduka, tidak berdaya, putus asa, kesepian, kehilangan hubungan yang penting, isolasi sosial)
- Gangguan psikologis (mis. penganiayaan masa kanak-kanak, riwayat bunuh diri sebelumnya, remaja homoseksual, gangguan psikiatrik, penyakit psikiatrik, penyalahgunaan zat)
KONDISI KLINIS TERKAIT
- Sindrom otak akut/kronis
- Ketidakseimbangan hormon (miss premenstrual syndrome, postpartum psychosis).
- Penyalahgunaan zat
- Post traumatic stress disorder (PTSD)
- Penyakit kronis/terminal (mis. kanker)
Sumber :
Buku Standar Diagnosis Keperwatan Indonesia edisi 1 Persatuan Perawat Nasional Indonesia
0 Response to "Risiko Bunuh Diri - Diagnosa Keperawatan SDKI"
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik dan jangan ada unsur sara atau menjelek-jelekkan siapapun atau profesi manapun. Komentar yang tersebut diatas tidak akan di tampilkan oleh admin.